Selasa, 21 April 2026
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabuaten Pemalang di Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan memiliki tugas, pokok, dan fungsi dalam melaksanakan tugasnya yang biasa disebut “Panca Dharma Pemadam Kebakaran”, diantaranya:
- Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran
- Pemadaman Kebakaran
- Penyelamatan
- Pemberdayaan Masyarakat
- Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun
pada pukul 08.40 WIB Damkar Pos Comal mendapat laporan seorang warga dari Kecamatan Ampelgading yang datang ke pos untuk meminta bantuan melepaskan cincin yang berada di jari. Karena keadaan cincin sudah menyempit sehingga menyebabkan jari bengkak sehingga harus dilakukan evakuasi pelepasan cincin yang dilakukan oleh pemadam kebakaran. Proses evakuasi berjalan dengan lancar, cepat, dan tepat



